Tagih Bayaran Rp400 Ribu, Pengantar Gas di Kabupaten Serang Dipukul 10 Kali Pakai Tabung LPG 3 Kilogram

Kamis 12 Mar 2026, 17:10 WIB
Jaenudin menjalani pemeriksaan setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan atas kasus penganiayaan. (Sumber: Polsek Pamarayan)

Jaenudin menjalani pemeriksaan setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan atas kasus penganiayaan. (Sumber: Polsek Pamarayan)

“Motif penganiayaan masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku kesal kepada korban,” tutup Yusuf Ependi.


Berita Terkait


News Update