PAMARAYAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengantar gas mengalami luka berat setelah menjadi korban penganiayaan brutal menggunakan tabung LPG 3 kilogram di Kabupaten Serang. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dua pekan buron.
Korban diketahui bernama Aris Munandar (34), warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Ia nyaris kehilangan nyawa setelah dipukul berulang kali menggunakan tabung gas hingga ambruk bersimbah darah.
Beruntung, korban masih dapat diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Sementara itu, pelaku bernama Jaenudin sempat melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Ibu Tiri Pelaku Penganiayaan Anak di Sukabumi Ternyata ASN Kemenag, Terancam Dipecat
Setelah buron selama kurang lebih dua minggu, Jaenudin akhirnya berhasil diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Carenang.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan bahwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku yang berada di Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
“Korban saat itu datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya,” ujar AKP Yusuf Ependi, Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan 3 Pegawai SPBU di Cipinang Ditangkap, Bukan Anggota Polisi
Korban Dipukul saat Menunggu Pembayaran
Setelah tabung gas diantar, pelaku diketahui belum membayar pesanan tersebut yang totalnya mencapai sekitar Rp400 ribu.
