Warga Keluhkan Kebisingan Lapangan Padel, PB Padel Indonesia Angkat Bicara

Minggu 22 Feb 2026, 19:26 WIB
Spanduk Penolakan Lapangan Padel di Pulomas, Jakarta Timur, Minggu, 22 Februari 2026. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Spanduk Penolakan Lapangan Padel di Pulomas, Jakarta Timur, Minggu, 22 Februari 2026. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Besar Padel Indonesia (PB PI) menegaskan bahwa polemik keberadaan lapangan padel di kawasan permukiman pada dasarnya harus dikembalikan pada persoalan perizinan dan tata ruang. 

Hal itu merespon adanya gangguan kebisingan lapangan padel di Haji Nawi, Jakarta Selatan dan Pulo mas, Jakarta Timur. 

Ketua Umum PB PI Galih Kartasasmita menyampaikan, secara etika pemilik atau pengelola lapangan olahraga seharusnya memiliki kepekaan apabila membangun fasilitas olahraga yang berdekatan langsung dengan kawasan perumahan warga. 

"Kami merasa, ya, seharusnya pemilik atau pembuat tempat punya etika sedikitlah kalau dibikin di sebelah lapangan di sebelah perumahan," ujar Galih kepada awak media, Minggu, 22 Februari 2026.

Baca Juga: Toko Kue di Bogor Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Galih menekankan bahwa akar persoalan utama tetap berada pada siapa yang memberikan izin pendirian lapangan tersebut di kawasan permukiman.

"Tapi kita balik lagi kepada perizinan, itu dulu, yang memberikan izin untuk membuat di kawasan pemukiman itu siapa? Kami, federasi, kan tidak bisa memberikan izin itu. Itu kan izin itu ada di pemerintah," ucap Galih. 

Menurutnya, dalam sistem pemerintahan sudah jelas terdapat pengaturan mengenai zonasi tata ruang, mulai dari zona hijau yang tidak boleh dibangun, zona kuning, hingga zona merah yang diperuntukkan bagi kegiatan bisnis. 

Dia menjelaskan, zona merah, dapat diperuntukkan berbagai jenis usaha, termasuk olahraga, pada prinsipnya diperbolehkan. Sementara pada zona kuning atau kawasan campuran, izin pendirian fasilitas olahraga tetap dimungkinkan sepanjang sesuai aturan. 

Baca Juga: DPRD Jakarta Soroti Izin Padel Pulomas yang Resahkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tak Pasif

"Jangan di single out bahwa kita padel yang bikin onar. Tapi kan ada futsal, ada mini football, ya, ada basket, ada yang lainnya yang selama ini tidak dipermasalahkan walaupun juga sampai malam. Nah, izinnya dari mana bahwa di situ boleh dibikin suatu tempat olahraga gitu," kata Galih. 


Berita Terkait


News Update