POSKOTACOID - Akses pembayaran digital kini semakin mudah dengan hadirnya layanan PayLater, salah satunya TikTok PayLater. Namun, adakah risiko dari penggunaan layanan ini?
TikTok PayLater merupakan layanan buy now pay later (BNPL) atau beli sekarang bayar nanti yang memberikan kemudahan bagi pengguna untuk membeli belanjaan sekarang dan membayarnya di kemudian hari dengan sistem cicilan.
Mengutip dari TikTok, pengguna bisa membeli barang dan kebutuhan lainnya di TikTok, lalu membayarnya nanti dengan skema cicilan sesuai tenor yang dipilih.
Layanan ini memiliki banyak manfaat bagi pengguna dalam bertransaksi sehari-hari. Namun, apabila tidak digunakan dengan bijak, maka ada sejumlah risiko yang mengintai pengguna.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
Kemudahan yang ditawarkan layanan ini kerap disalahgunakan oleh pengguna yang tidak bijak dalam mengatur keuangan sehingga membuat tagihan menumpuk.
Sayangnya, seringkali pengguna justru terlambat membayar tagihan PayLater melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
Jika masalah tersebut dibiarkan atau diabaikan begitu saja, maka hal tersebut dapat menimbulkan persoalan yang cukup serius di kemudian hari.
Risiko Telat Bayar TikTok PayLater
Merangkum dari website Bank Sinarmas, berikut ini sejumlah risiko keterlambatan pembayaran TikTok PayLater yang perlu diwaspadai masyarakat.
1. Dikenai Denda Keterlambatan
Setiap pengguna yang terlambat membayar tagihan tepat waktu pada tanggal yang sudah ditentukan, maka akan dikenai denda keterlambatan.
Besaran denda keterlambatan bervariasi. Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah pengguna yang dibagikan di TikTok, denda keterlambatan TikTok PayLater satu hari sekitar Rp80.000.
Denda akan terus bertambah apabila pengguna semakin lama melunasi pembayaran tagihan.
2. Ada Bunga Berlipat
Tak hanya denda keterlambatan, pengguna yang telat bayar tagihan juga bakal dikenai bunga tambahan.
Sama seperti bunga, jumlah bunga juga akan dikenakan bisa lebih besar dari harga asli barang yang dibeli.
Baca Juga: Galbay Shopee PayLater Berbulan-bulan? Awas Didatangi DC Lapangan
3. Skor Kredit Menurun
Hampir setiap layanan PayLater yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu membuat laporan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terkait riwayat kredit pengguna.
Ini berarti, jika riwayat kredit pengguna tercatat sering mengalami keterlambatan dalam pembayaran angsuran, maka pengguna bakal tercatat mempunyai skor kredit buruk.
4. Akun Diblokir atau ditangguhkan
Bagi pemilik akun yang sudah meninggal atau gagal bayar (galbay) dalam jangka waktu lama, maka akun PayLater dana akun TikTok Shop miliknya berpotensi diblokir hingga ditangguhkan.
Itu berarti, kamu hanya bisa melakukan transaksi secara terbatas atau bahkan tidak bisa melakukan transaksi sama sekali.
5. Risiko Didatangi DC Lapangan
Salah satu risiko yang cukup perlu diwaspadai oleh pengguna apabila telat membayar tagihan TikTok PayLater, yakni peluang didatangi debt collector.
Penagihan oleh DC lapangan biasanya dilakukan apabila pengguna sudah galbay TikTok PayLater dalam waktu lama.
6. Reputasi Digital Tercoreng
Beberapa penyedia PayLater memiliki kebijakan untuk menghubungi kontak darurat yang kamu cantumkan jika kamu telat bayar.
Hal ini bisa menimbulkan rasa malu dan mempengaruhi hubungan sosial kamu, terutama jika mereka menghubungi keluarga atau rekan kerja kamu.
