Besaran denda keterlambatan bervariasi. Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah pengguna yang dibagikan di TikTok, denda keterlambatan TikTok PayLater satu hari sekitar Rp80.000.
Denda akan terus bertambah apabila pengguna semakin lama melunasi pembayaran tagihan.
2. Ada Bunga Berlipat
Tak hanya denda keterlambatan, pengguna yang telat bayar tagihan juga bakal dikenai bunga tambahan.
Sama seperti bunga, jumlah bunga juga akan dikenakan bisa lebih besar dari harga asli barang yang dibeli.
Baca Juga: Galbay Shopee PayLater Berbulan-bulan? Awas Didatangi DC Lapangan
3. Skor Kredit Menurun
Hampir setiap layanan PayLater yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu membuat laporan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terkait riwayat kredit pengguna.
Ini berarti, jika riwayat kredit pengguna tercatat sering mengalami keterlambatan dalam pembayaran angsuran, maka pengguna bakal tercatat mempunyai skor kredit buruk.
4. Akun Diblokir atau ditangguhkan
Bagi pemilik akun yang sudah meninggal atau gagal bayar (galbay) dalam jangka waktu lama, maka akun PayLater dana akun TikTok Shop miliknya berpotensi diblokir hingga ditangguhkan.
Itu berarti, kamu hanya bisa melakukan transaksi secara terbatas atau bahkan tidak bisa melakukan transaksi sama sekali.
5. Risiko Didatangi DC Lapangan
Salah satu risiko yang cukup perlu diwaspadai oleh pengguna apabila telat membayar tagihan TikTok PayLater, yakni peluang didatangi debt collector.
Penagihan oleh DC lapangan biasanya dilakukan apabila pengguna sudah galbay TikTok PayLater dalam waktu lama.
6. Reputasi Digital Tercoreng
Beberapa penyedia PayLater memiliki kebijakan untuk menghubungi kontak darurat yang kamu cantumkan jika kamu telat bayar.
