JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menambah kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di Provinsi Jakarta menjadi 10.000 unit pada 2026.
Hingga 12 Juni 2026, jumlah rumah yang mulai dikerjakan melalui program BSPS di Jakarta telah mencapai lebih dari 5.659 unit. Sebaran pekerjaan tersebut meliputi Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit, Jakarta Barat 1.350 unit, Jakarta Selatan 1.000 unit, Jakarta Utara 1.009 unit, Jakarta Pusat 1.000 unit, dan Jakarta Timur 1.000 unit.
“BSPS ini merupakan program Presiden Prabowo untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, alokasinya meningkat signifikan, dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini,” kata Maruarar seusai mengunjungi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.
Turut hadir bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto, serta jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau rumah dua calon penerima bantuan yang merupakan kakak beradik, yakni Ahyani (71) dan Ariasih (67). Ahyani tinggal bersama satu orang anak dan empat cucunya, sementara Ariasih tinggal bersama empat anaknya, termasuk satu anak penyandang disabilitas.
Kondisi rumah yang ditempati keduanya tergolong memprihatinkan. Struktur kolom dan ring balok telah rapuh, rangka atap mengalami kerusakan, minim pencahayaan dan sirkulasi udara, serta sebagian material bangunan sudah tidak layak. Bahkan, salah satu rumah masih menggunakan lantai tanah, dinding kayu yang lapuk, dan penutup atap berbahan asbes yang berisiko membahayakan penghuni.
Dalam proses renovasi nantinya, rumah juga akan didesain agar memiliki pencahayaan dan penghawaan yang lebih baik, salah satunya melalui penambahan atap transparan. Proses pengerjaan ini dijadwalkan dimulai pada 24 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Ia mengakui, tantangan terbesar pelaksanaan program BSPS di Jakarta masih berkaitan dengan aspek legalitas lahan.
Baca Juga: Progres BSPS 2026 Capai 13,51 Persen, Kementerian PKP Optimistis Bedah Rumah Tuntas November
“Rumah tidak layak huni di Jakarta masih mencapai sekitar 824 ribu unit. Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah persoalan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan,” ujarnya.
