Pemkab Tangerang Berhasil Pindahkan Pedagang ke Pasar Tradisional Cisoka

Jumat 19 Jun 2026, 11:05 WIB
Penertiban pedagang di Kabupaten Tangerang. (Sumber: Istimewa)
Penertiban pedagang di Kabupaten Tangerang. (Sumber: Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 81 pedagang di eks TPPS dan Jalan Raya Megu berhasil dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka, Kamis, 18 Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Tangerang terjunkan 400 personil gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian. Puluhan pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan eks TPPS ini diminta untuk pindah ke Pasar Tradisional Cisoka, karena dianggap menganggu pengguna jalan dan menyebabkan penumpukan sampah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Trantib Kecamatan Cisoka, TNI, dan Kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap 81 lapak pedagang liar di eks tempat penampungan pasar sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, agar berpindah ke Pasar Tradisional Cisoka.

"Kurang lebih 400 personil gabungan dikerahkan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Trantib, TNI, dan Polisi untuk melakukan penertiban, " kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga: PMI Kabupaten Tangerang Beri Penghargaan kepada 54 Pendonor Darah Sukarela, Bupati Apresiasi Aksi Kemanusiaan

Selain menerjunkan 400 personil gabungan, untuk menertibkan bangunan dan lapak liar yang berada di eks TPPS dan Jalan Raya Megu, pihaknya juga telah menerjunkan dua alat berat, dan petugas PLN untuk memutuskan aliran listrik.

Menurut Soma, penertiban yang dilakukan ini telah dilakukan sosialisasi secara bertahap sebelumnya, dimana pihaknya telah melakukan sosialisasi menggunakan surat peringatan 1, hingga 3.

"Bahkan, tadi sebelum dilakukan penertiban juga, kita undang kembali di Aula Kecamatan Cisoka, untuk diberikan sosialisasi, agar mereka para pedagang faham, bahwa mereka bukan dilarang berjualan, hanya dipindahkan tempat berdagangnya," ungkapnya.

Salah satu pedagang bumbu dapur, yang berjualan di eks TPPS, Hikmat mengaku, dirinya siap pindah asalkan semua pedagang yang berada di eks TPPS dan Jalan Raya Megu pindah ke Pasar Tradisional Cisoka. Dirinya juga mengaku, keneratan dengan adanya iuran parkir pagi pedagang.

Baca Juga: 13 Geng Motor Diringkus usai Mengeroyok Pelajar di Jatiuwung Tangerang

"Dari dulu sebetulnya kami siap pindah, asalkan semua juga pindah," ucapnya.


Berita Terkait


News Update