POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dinilai berjalan dengan baik. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf bersama jajaran pimpinan DPR RI dan anggota Komisi VIII DPR RI di Hambalang, Bogor, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo tidak hanya menyoroti capaian penyelenggaraan haji tahun ini, tetapi juga memberikan sejumlah arahan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia pada musim haji mendatang.
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji 2026 menunjukkan berbagai kemajuan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa capaian yang mendapat perhatian Presiden antara lain percepatan penerbitan visa haji, distribusi kartu Nusuk sebelum keberangkatan, serta peningkatan kualitas layanan akomodasi dan mobilitas jemaah selama berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Hari ke-9 Operasional Haji 47.341 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Tegaskan Kepatuhan dan Keselamatan
“Alhamdulillah, Bapak Presiden memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan haji tahun ini. Berbagai perbaikan yang dilakukan mampu menghadirkan layanan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia,” ujar Menhaj.
Menurutnya, meskipun Kementerian Haji dan Umrah baru mulai menjalankan tugas pada September 2025, berbagai persiapan yang sempat tertinggal dapat dikejar melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan DPR RI melalui Tim Pengawas Haji.
Percepatan Visa dan Distribusi Nusuk jadi Sorotan
Salah satu keberhasilan penyelenggaraan haji 2026 adalah percepatan penerbitan visa yang dapat diselesaikan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, distribusi kartu Nusuk kepada jemaah sejak masih berada di Indonesia dinilai mampu meningkatkan efektivitas layanan selama di Tanah Suci. Kebijakan tersebut membantu mengurangi berbagai kendala yang sebelumnya kerap terjadi, seperti jemaah terpisah dari rombongan, kesulitan memperoleh akomodasi, maupun hambatan dalam mengakses layanan dasar.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan haji yang terus dilakukan pemerintah guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah Indonesia.
