POSKOTA.CO.ID - Serakahnomics itu apa? Inilah pertanyaan banyak Indonesianis setelah istilah itu dipidatokan presiden beberapa waktu lalu. Tentu ini istilah dan diskursus lanjutan dari godfathers dan shadow economy yang sudah penulis sampaikan sebelumnya.
Ya, dalam konteks Indonesia, dua hal itu adalah sesuatu yang sangat riil di sekitar kita. Tak percaya? Mari kita lihat di buku-buku dan riset-riset ilmiah.
Publik menyebutnya beragam: "Negara Mafia," kata Laode Ida. "Negeri Mafia Republik Koruptor," kata Benny K Harman. "Negeri Para Bedebah," kata Tere Liye. "Negeri Para Mafioso," kata Denny Indrayana. "Republik Mafia," kata Todung Mulya Lubis. "Republik Para Maling," kata Paulus Mujiran. "Negeri Para Bajingan," kata Rahma Sarita.
Itulah sederet sebutan Indonesia yang masih kuingat dari julukan yang baik-baik lainnya. Dan, julukan-julukan itu belum membuat negara dan warganya "kapok bin tobat" dari perbuatan buruk bin terkutuk tersebut.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Presiden dan Dekolonisasi Ekonomi
Apa buktinya? Dalam catatan reportase yang sangat lengkap, Hatta Taliwang (29 Desember 2023) mencatat ada 36 macam mafia yang terus bergerak, berkuasa dan beroperasi di negara ini. Data ini bukan makin berkurang dari tahun sebelumnya, tetapi makin naik, plural dan berdiaspora bahkan beranak pinak.
Karena terbatas halaman, artikel ini akan memuat 10 besar mafia di sekitar kita. Menurutnya, kita menikmati berbagai jenis mafia, mulai dari mafia kekuasaan. Merekalah yang mengatur siapa yang bisa dijadikan elite kekuasaan di eksekutif, legislatif bahkan yudikatif plus struktur militer.
Kedua, mafia pemilu. Mereka mengatur jual beli suara, siapa pemenang, siapa kalah, siapa duduk, komposisi suara untuk partai atau seseorang, alat-alat pemilu, dll. Jaringan rapi ini sukses dalam menyusun elit ekopol pemilu.
Ketiga, mafia hukum. Mereka mengatur pasal yang akan dipakai, membidik siapa calon tersangka yang merisaukan rezim, yang mengancam status quo, mengatur berat ringannya hukuman, mengatur siapa pemenang, mengatur susunan hakim, mengatur siapa yang akan jadi Ketua MA dan MK plus Jakgung, mengatur koordinasi hubungan dengan jaksa, polisi, pengacara agar perkara sesuai selera.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Selamat Datang, Ekonomi Konstitusi
Keempat, mafia tanah. Mereka membuat sertifikat bodong, kuat di BPN, kuat di pengadilan, menguasai ribuan hektar dan membagi ke siapa yang mereka sukai. Jaringan ini tersambung ke konglonerasi pertanian, perkebunan dan hutan.
