Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Minggu 01 Feb 2026, 20:05 WIB
Riza Chalid ditetepakan sebagai tersangka kasus korupsi minyak (Sumber: Istimewa)

Riza Chalid ditetepakan sebagai tersangka kasus korupsi minyak (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) resmi menerbitkan Red Notice terhadap saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

Penerbitan pemberitahuan merah tersebut membuat upaya pelarian tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 semakin sempit.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC telah berlaku sejak Jumat, 23 Januari 2026.

“Secara resmi kami sampaikan bahwa Interpol Red Notice terhadap MRC telah diterbitkan sejak 23 Januari 2026, atau sekitar satu minggu lalu,” ujar Untung dalam konferensi pers di Mabes Polri yang juga disiarkan secara daring, Minggu, 1 Februari 2026.

Baca Juga: Grayce Tan Siapa dan Lulusan Mana? Geger Terseret Dugaan Perselingkuhan dengan CEO PropertyLimBrothers Melvin Lim

Untung menjelaskan, Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan melakukan penangkapan sementara terhadap seseorang yang dicari, guna kepentingan ekstradisi atau proses hukum lainnya.

Dengan status tersebut, keberadaan Riza Chalid kini menjadi perhatian otoritas internasional.

Setelah Red Notice terbit, NCB Interpol Indonesia langsung melakukan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama berbagai mitra, baik di dalam maupun luar negeri. Koordinasi juga dilakukan dengan Interpol Headquarters yang berkedudukan di Lyon, Prancis, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Untung, proses penerbitan Red Notice tersebut tidak berlangsung singkat dan memerlukan tahapan panjang. Namun berkat kerja sama intensif antara NCB Interpol Indonesia dan dukungan Interpol pusat, upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga: Sosok Anak dan Suami Friderica Widyasari Dewi Siapa? Ini Profil Keluarga yang Jadi Sorotan Usai Resmi Rangkap Jabatan di OJK

“Keberhasilan ini bukan hanya milik Set NCB Interpol dan Polri, tetapi merupakan hasil dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, serta organisasi internasional yang memiliki perhatian pada penegakan hukum lintas negara,” jelas Untung.


Berita Terkait


News Update