Siapa Riza Chalid? Gasoline Godfather yang Kini Jadi Buronan Kasus Korupsi Pertamina

Kamis 04 Sep 2025, 12:07 WIB
Riza Chalid Gasoline Godfather (Sumber: Instagram)

Riza Chalid Gasoline Godfather (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Nama Mohammad Riza Chalid kembali memenuhi headline berita. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) secara resmi telah menetapkan pengusaha kondang yang dijuluki "Gasoline Godfather" itu sebagai tersangka dan buronan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di lingkungan PT Pertamina.

Riza diduga telah melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Kasus yang menjeratnya ini bukanlah yang pertama kalinya.

Namanya telah lama dikaitkan dengan skandal besar Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), anak perusahaan Pertamina di Singapura yang kerap disebut sebagai "sarang mafia migas" sebelum akhirnya dibubarkan.

Dalam operasinya kala itu, Petral mengendalikan rantai pasok impor minyak mentah dan BBM untuk Indonesia dengan nilai transaksi fantastis yang bisa mencapai 30 miliar dolar AS per tahun.

Baca Juga: 3 Hakim Pemvonis Lepas Korupsi Minyak Goreng Didakwa Terima Rp21,9 Miliar

Keterlibatan Riza dalam skandal Petral inilah yang diduga menjadi akar dari masalah hukum yang ia hadapi sekarang.

Selain tersangkut kasus korupsi, Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha yang sangat sukses dan berpengaruh. Majalah Globe Asia bahkan pernah menempatkannya sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia pada 2015 dengan total kekayaan diperkirakan mencapai 415 juta dolar AS.

Bisnisnya tidak hanya di sektor minyak dan gas, tetapi juga menjalar ke perkebunan kelapa sawit dan ritel melalui beberapa perusahaannya yang berbasis di Singapura, seperti Supreme Energy dan Paramount Petroleum.

Kini, pria 65 tahun tersebut berstatus buronan internasional. Kejagung terus berupaya mengejar dan membawanya ke pengadilan.

Baca Juga: 2 Terdakwa Korupsi Gerobak Dagang Dituntut 7-8 Tahun Penjara

Kasus Riza Chalid menjadi bukti nyata dan prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor strategis yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.


Berita Terkait


News Update