Obrolan Warteg: Ambang Batas Parlemen, Hapus atau Tidak?

Sabtu 31 Jan 2026, 08:22 WIB
Obrolan warteg hari ini. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Obrolan warteg hari ini. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

“Iya juga, Pada pemilu 2024 terdapat 18 parpol yang bersaing mendapatkan kursi di DPR RI, tapi hanya 8 yang lolos, lainnya termasuk PPP gagal masuk Senayan karena suara sah nasional kurang dari 4 persen,” sebut Heri.

“Kalau ambang batas dihapus menjadi nol persen, maka setiap parpol bisa duduk di DPR. Penghapusan ambang batas akan mendorong berdirinya partai baru, karena tadi, berpeluang besar masuk Senayan,” papar Yudi.

“Akan terbentuk negara dengan multi partai. mungkin jumlahnya bisa puluhan seperti awal reformasi sebanyak 48 parpol peserta pemilu 1999 dan 38 parpol pada pemilu 2009,” ujar mas Bro.

“Berarti bukan multi partai sederhana lagi sebagaimana kehendak pembentuk undang-undang,” kata Yudi.

“Yang pasti, soal ambang batas masih menjadi kontroversi di antara parpol parlemen sendiri. Hapus atau tidak, atau cari jalan tengah,” kata Heri. (Joko Lestari)


Berita Terkait


News Update