Diperiksa Lagi di Kejagung, Sudirman Said Ungkap Perannya Saat di Pertamina dan Kementerian ESDM

Senin 19 Jan 2026, 19:48 WIB
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008-2015, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008-2015, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Selain itu, Sudirman juga mengaku sempat mempertanyakan lambannya penegakan hukum pada masa itu. Oleh karena itu, ia menyambut baik langkah Kejagung yang kini kembali mendalami kasus Petral dan berharap agar penanganan dugaan mega korupsi tersebut bisa tuntas.

Selanjutnya, terkait nama Riza Chalid yang kerap disebut dalam isu tata kelola migas, Sudirman menyebut hal tersebut bukan hal baru.

Ia meyakini penyidik sedang menelusuri berbagai bukti untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. Ia mendukung penuh penegakan hukum yang tengah dijalani Kejagung tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Pemadaman Listrik, Ini Tips Bertahan Hidup Selama 7 Hari yang Harus Disiapkan

“Nama itu sudah lama beredar. Aparat penegak hukum tentu sedang mengumpulkan dan mendalami bukti-bukti,” ucap Sudirman. (man)


Berita Terkait


News Update