Diperiksa Lagi di Kejagung, Sudirman Said Ungkap Perannya Saat di Pertamina dan Kementerian ESDM

Senin 19 Jan 2026, 19:48 WIB
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008-2015, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008-2015, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam, sejak Senin, 19 Januari 2026 pagi WIB. Pria yang pernah menjadi calon gubernur Jawa Tengah itu mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, dirinya juga pernah dimintai keterangan untuk mendalami keterangannya terkait pengalaman dan peran yang pernah ia jalani di sektor energi nasional. 

“Kehadiran saya ini yang kedua, untuk menjelaskan apa yang saya lakukan, alami, dan ketahui ketika menjalankan dua tugas yang pernah saya emban,” ujar Sudirman kepada awak media, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga: SBY Peringatkan Potensi Perang Dunia III: Sangat Mungkin Terjadi

Sudirman menjelaskan, penyidik menggali keterangannya tidak hanya saat menjabat sebagai Menteri ESDM, tetapi juga ketika dirinya menjadi Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008-2009.

Menurutnya, kedua posisi tersebut memberinya pemahaman langsung mengenai persoalan tata kelola migas, khususnya di lingkungan Pertamina.

Dalam kesempatan itu, Sudirman juga mengungkapkan, berbagai upaya pembenahan sudah dilakukan sejak ia masih berada di internal Pertamina hingga saat dipercaya memimpin Kementerian ESDM.

Namun, langkah-langkah tersebut kerap menghadapi kendala. Ia juga menyinggung upayanya dalam memberantas praktik mafia migas yang tidak berjalan mulus. 

Baca Juga: Tak Perlu Ragu, Ini Mekanisme Sistem Rujukan Bagi Peserta JKN

"Saat menjabat di ISC Pertamina, unit sempat tidak berfungsi optimal setelah terjadi pergantian direksi dan unit itu dilumpuhkan,” ucap Sudirman.

Selain itu, Sudirman juga mengaku sempat mempertanyakan lambannya penegakan hukum pada masa itu. Oleh karena itu, ia menyambut baik langkah Kejagung yang kini kembali mendalami kasus Petral dan berharap agar penanganan dugaan mega korupsi tersebut bisa tuntas.

Selanjutnya, terkait nama Riza Chalid yang kerap disebut dalam isu tata kelola migas, Sudirman menyebut hal tersebut bukan hal baru.

Ia meyakini penyidik sedang menelusuri berbagai bukti untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait. Ia mendukung penuh penegakan hukum yang tengah dijalani Kejagung tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Pemadaman Listrik, Ini Tips Bertahan Hidup Selama 7 Hari yang Harus Disiapkan

“Nama itu sudah lama beredar. Aparat penegak hukum tentu sedang mengumpulkan dan mendalami bukti-bukti,” ucap Sudirman. (man)


Berita Terkait


News Update