POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran Indonesia mulai dapat diakses pada Maret 2026.
Program pembiayaan ini disiapkan untuk membantu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memenuhi berbagai kebutuhan biaya sejak tahap persiapan hingga keberangkatan ke luar negeri.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menargetkan KUR Pekerja Migran ini menjadi solusi pembiayaan resmi yang mudah dijangkau, aman, dan terjangkau.
Dengan skema yang lebih terstruktur, pemerintah berharap calon PMI tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal yang kerap memberatkan.
Baca Juga: Benarkah KUR BRI Tanpa Jaminan? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta di Lapangan
Kewenangan KUR Resmi Beralih ke Kementerian P2MI
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkapkan bahwa kewenangan pengelolaan anggaran KUR pekerja migran kini telah resmi dialihkan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Kementerian P2MI.
Peralihan ini memungkinkan P2MI mengeksekusi program pembiayaan secara langsung tanpa hambatan administratif.
Christina menyebut, dengan beralihnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kementerian P2MI dapat segera menjalankan program KUR penempatan pekerja migran sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Siap Disalurkan Melalui 14 Bank Penyalur
Dalam tahap awal, KUR pekerja migran akan disalurkan melalui 14 bank yang telah ditunjuk pemerintah. Total plafon pembiayaan yang disiapkan mencapai Rp331 miliar dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan calon PMI.
Pembiayaan tersebut mencakup biaya pelatihan, pengurusan dokumen keberangkatan, hingga kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan proses penempatan pekerja migran di luar negeri.
Kementerian P2MI menargetkan seluruh perjanjian kerja sama dengan bank penyalur dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu ke depan agar penyaluran berjalan sesuai jadwal.
