Pemerintah Siapkan KUR Pekerja Migran 2026, Ini Skema dan Penyalurnya

Jumat 16 Jan 2026, 20:45 WIB
Pemerintah memastikan KUR pekerja migran dapat diakses Maret 2026. Total plafon Rp331 miliar disiapkan melalui 14 bank penyalur resmi. (Sumber: Instagram/@kemenp2mi)

Pemerintah memastikan KUR pekerja migran dapat diakses Maret 2026. Total plafon Rp331 miliar disiapkan melalui 14 bank penyalur resmi. (Sumber: Instagram/@kemenp2mi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran Indonesia mulai dapat diakses pada Maret 2026.

Program pembiayaan ini disiapkan untuk membantu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memenuhi berbagai kebutuhan biaya sejak tahap persiapan hingga keberangkatan ke luar negeri.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menargetkan KUR Pekerja Migran ini menjadi solusi pembiayaan resmi yang mudah dijangkau, aman, dan terjangkau.

Dengan skema yang lebih terstruktur, pemerintah berharap calon PMI tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal yang kerap memberatkan.

Baca Juga: Benarkah KUR BRI Tanpa Jaminan? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta di Lapangan

Kewenangan KUR Resmi Beralih ke Kementerian P2MI

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkapkan bahwa kewenangan pengelolaan anggaran KUR pekerja migran kini telah resmi dialihkan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Kementerian P2MI.

Peralihan ini memungkinkan P2MI mengeksekusi program pembiayaan secara langsung tanpa hambatan administratif.

Christina menyebut, dengan beralihnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kementerian P2MI dapat segera menjalankan program KUR penempatan pekerja migran sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Siap Disalurkan Melalui 14 Bank Penyalur

Dalam tahap awal, KUR pekerja migran akan disalurkan melalui 14 bank yang telah ditunjuk pemerintah. Total plafon pembiayaan yang disiapkan mencapai Rp331 miliar dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan calon PMI.

Pembiayaan tersebut mencakup biaya pelatihan, pengurusan dokumen keberangkatan, hingga kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan proses penempatan pekerja migran di luar negeri.

Kementerian P2MI menargetkan seluruh perjanjian kerja sama dengan bank penyalur dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu ke depan agar penyaluran berjalan sesuai jadwal.


Berita Terkait


News Update