Puasa Tapi Emosi Tak Terkendali, Apakah Membatalkan? Simak Hukum dan Penjelasan Ulama

Selasa 03 Mar 2026, 19:33 WIB
Puasa tapi emosi tak terkendali, apakah membatalkan puasa? (Sumber: Pinterest/Frosamara)

Puasa tapi emosi tak terkendali, apakah membatalkan puasa? (Sumber: Pinterest/Frosamara)

POSKOTA.CO.ID - Puasa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus sejak Subuh hingga Maghrib. Ibadah ini juga menjadi latihan kesabaran dan pengendalian diri.

Namun, tidak sedikit orang yang mengaku tetap mudah terpancing emosi saat berpuasa.

Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang masih sering marah saat menjalankan puasa? Apakah puasanya tetap sah atau justru batal?

Dilansir dari laman resmi rumah zakat pada Selasa, 3 Maret 2026. Berikut penjelasan.

Baca Juga: 5 Tips Agar Mulut Tidak Bau Saat Berpuasa dan Tetap Segar Seharian

Puasa tapi Sering Marah, Apakah Membatalkan?

Ilustrasi. Puasa tapi sering marah, apakah membatalkan? (Sumber: Pixabay)

Secara hukum fikih, marah tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa.

Hal-hal yang membatalkan puasa secara tegas adalah makan, minum, dan hubungan suami istri di siang hari, serta perbuatan lain yang telah disebutkan dalam dalil.

Artinya, puasa seseorang tetap sah meskipun ia sempat marah.

Namun demikian, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga menahan diri dari perkataan sia-sia dan perbuatan buruk.

Baca Juga: Salat Gerhana Mulai Jam Berapa saat Ramadhan? Ini Jadwal Masing-masing Daerah

Dengan kata lain, marah memang tidak membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi nilai pahala yang diperoleh.

Hukum Marah saat Puasa Menurut Ulama


Berita Terkait


News Update