Benarkah KUR BRI Tanpa Jaminan? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta di Lapangan

KUR BRI Tanpa Jaminan Disebut Hoaks, Simak Ketentuan Sebenarnya Sebelum Mengajukan Pinjaman (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

KUR BRI Tanpa Jaminan Disebut Hoaks, Simak Ketentuan Sebenarnya Sebelum Mengajukan Pinjaman (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)


POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, belakangan muncul perdebatan di masyarakat mengenai klaim KUR BRI tanpa jaminan yang ramai beredar di media sosial dan sejumlah konten video. Benarkah klaim tersebut sepenuhnya sesuai fakta?

Artikel ini membahas secara mendalam realita KUR BRI tanpa agunan, berdasarkan kebijakan pemerintah, prinsip perbankan, serta kondisi di lapangan. Penjelasan disusun secara informatif, berimbang, dan berbasis sumber tepercaya.

KUR BRI sebagai Instrumen Pemerintah Dorong UMKM

Melansir dari channel Youtube @Republic's Java, KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi pelaku UMKM. Penyalurannya melibatkan sejumlah bank nasional, dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyalur terbesar karena jaringan unit kerjanya menjangkau hingga pelosok daerah.

Baca Juga: Kemenkeu Bantah Kabar Purbaya Temukan Dana Triliunan Jokowi di Bank China

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa KUR dirancang agar pelaku usaha kecil dapat memperoleh modal dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih ringan dibanding kredit komersial.

“KUR adalah bentuk keberpihakan negara kepada UMKM agar bisa naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” demikian pernyataan resmi Kementerian UMKM dalam beberapa kesempatan sosialisasi program KUR.

Polemik KUR Tanpa Jaminan: Antara Regulasi dan Praktik

Isu utama yang kerap muncul adalah permintaan jaminan atau agunan dalam pengajuan KUR BRI. Padahal, pemerintah telah menyampaikan bahwa untuk KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak diwajibkan agunan tambahan.

Fakta ini bahkan sempat ditegaskan langsung oleh Menteri UMKM dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bank penyalur KUR.

“Untuk KUR mikro, tidak boleh ada kewajiban agunan tambahan. Jika masih ditemukan, itu akan kami evaluasi,” ujar Menteri UMKM sebagaimana dikutip dari keterangan pers resmi.

Namun, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak seragam. Masih terdapat unit BRI yang meminta jaminan berupa sertifikat tanah, rumah, atau kendaraan bermotor, terutama jika penilaian risiko kredit dianggap tinggi.


Berita Terkait


News Update