Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Payudara Anak di Meruya Selatan

Rabu 14 Jan 2026, 18:35 WIB
Ilustrasi, pelaku begal payudara di Kembangan, Jakarta Barat ternyata masih di bawah umur. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, pelaku begal payudara di Kembangan, Jakarta Barat ternyata masih di bawah umur. (Sumber: freepik)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua pelaku begal payudara yang menyasar anak di bawah umur di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Aksi tak senonoh tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan kedua pelaku berinisial FNS dan ZHR ditangkap di wilayah Meruya Utara, Kembangan pada Selasa, 13 Januari 2026.

Keduanya diketahui berusia 18 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Sosok Anak dan Istri Roby Tremonti Siapa? Ini Fakta Keluarga yang Disorot Usai Memoar Aurelie Moeremans Bikin Geger

“Benar, sudah diamankan dua orang dengan inisial FNS dan ZHR,” ujar Wisnu, saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Januari 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut.

Mereka berdalih perbuatannya dilakukan karena iseng dan terpengaruh kebiasaan menonton video porno. Namun juga belum diketahui apakah kedua pelaku pernah melakukan tindak pidana lainnya.

“Pengakuannya baru sekali melakukan, motifnya iseng karena sering menonton video porno,” kata Wisnu.

Baca Juga: DJ Patricia Schuldtz Anak Siapa dan Apa Agamanya? Ini Biodata Menantu Tommy Soeharto

Sebelumnya dalam rekaman video yang beredar di medsos, kedua pelaku terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor membuntuti seorang bocah perempuan.

Saat mendekat, salah satu pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dan kemudian melarikan diri.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Aksi begal payudara tersebut terjadi di Jalan H Sodon RT 09 RW 03 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 14.53 WIB lalu.

“Masih pemeriksaan dan pengembangan. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung.


Berita Terkait


News Update