Saat mendekat, salah satu pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dan kemudian melarikan diri.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Aksi begal payudara tersebut terjadi di Jalan H Sodon RT 09 RW 03 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 14.53 WIB lalu.
“Masih pemeriksaan dan pengembangan. Belum ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
