"Kan ada yang bisa, kalau baik sedikit, terlibat sedikit ya rotasi, tapi kalau udah jahat di rotasi kan gak ada gunanya, kita akan sedang nilai itu," pungkasnya.
KPK Geledah Kantor Pajak
Setelah melakukan OTT, KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026.
Dari penggeledahan tersebut, komisi anti rasuah itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari uang senilai 8.000 Singapura, rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, dan media penyimpanan data.
Baca Juga: Sejak 2005 Pilkada Langsung Dinilai Bermasalah, Siti Zuhro Pertanyakan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
"Penyidik juga mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tak hanya menggeledah lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto sehari setelahnya atau pada Selasa, 13 Januari 2026.
Penggeledahan difokuskan pada kantor Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” jelas Budi.
