POSKOTACOID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana merotasi sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai OTT KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai KPP Madya Jakarta Utara pada Jumat, 9 Januari hingga Sabtu, 10 Januari 2026 terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak periode 2021-2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 8 orang diamankan dengan 5 orang berstatus sebagai tersangka, termasuk DWB Kepala KPP Madya Jakut dan juga AGS yang merupakan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut.
Baca Juga: Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Bagus untuk Shock Therapy
Menkeu Purbaya Rotasi Pegawai Pajak

Tertangkapnya sejumlah pegawai pajak dalam OTT KPK membuat Menkeu Purbaya berencana melakukan rotasi menyeluruh terhadap pegawai pajak.
"Nanti kita akan evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang," ujar Menkeu Purbaya dalam keterangannya, seperti dikutip Poskota, Rabu, 14 Januari 2026.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan ada sejumlah pegawai yang kemungkinan tidak terkena rotasi, namun langsung diberhentikan dari jabatannya.
Ia juga menjelaskan bagi para pegawai yang terindikasi terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, maka bakal ditempatkan di daerah terpencil.
Baca Juga: Majelis Hakim Perintahkan Perkara Nadiem Makarim Dilanjutkan
"Di putar-putar lah, yang kelihatan terlibat ya akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja," ucapnya.
Nantinya, katanya, proses rotasi pegawai bakal dilakukan pada sejumlah aspek penilaian yang dilakukannya.
