POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi meminta pemerintah Republik Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP).
Desakan ini disampaikan menyusul serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026 yang memicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dilansir dari laman resmi mui.or.id atau Majelis Ulama Indonesia MUI. Dalam tausiyah yang diterbitkan Minggu, 1 Maret 2026, MUI menilai keterlibatan Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP menimbulkan tanda tanya besar. Organisasi tersebut dipandang belum menunjukkan efektivitas dalam mendorong kemerdekaan Palestina secara adil dan berkelanjutan.
Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan.
Baca Juga: Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Ini Profil dan Jejak 36 Tahun Kepemimpinannya di Iran
AS dan Israel Serang Iran, MUI Desak Pemerintah RI Mundur dari Board of Peace

MUI menyatakan, serangan yang dilakukan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump bersama Israel terhadap Iran justru memperkeruh situasi dan berpotensi memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Menurut MUI, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan keamanan yang dijalankan melalui BoP tidak berorientasi pada perdamaian yang adil.
Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia segera mencabut keanggotaan dari forum tersebut.
“MUI memandang BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati Palestina,” demikian kutipan pernyataan resmi organisasi tersebut.
Baca Juga: Konflik Iran vs AS-Israel Memanas, 7 Negara Tutup Wilayah Udara dan Ribuan Penerbangan Batal
MUI Serukan Qunut Nazilah dan Peran Aktif Dunia Internasional
Sebagai respons atas konflik yang meluas, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak qunut nazilah dalam shalat sebagai bentuk doa memohon perlindungan dan pertolongan bagi umat Muslim yang terdampak konflik dan penindasan.
