JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih menelusuri asal-usul kepemilikan senjata tajam (Sajam) yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya hitam milik tersangka Hafiz Mahendra, 35 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyebutkan, sajam tersebut didapatkan dari kakaknya. Namun, sosok kakak tersangka belum ditemukan, karena berada di luar daerah.
"Masih kita dalami, dia ngakunya punya kakaknya. tapi masih kita telusuri, karena kakaknya belum kita temuin," kata Roby, saa dikonfirmasi, Minggu, 1 Maret 2026.
Hingga kini, penyidik juga masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut. Namun, sajam tersebut berada di dalam kendaraan tersangka.
"Kalau dia bilangnya nggak tahu kalau senjata tajam itu ada di mobil," ujarnya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka seusai melawan arus dan ugal-ugalan hingga menimbulkan kecelakaan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Februari 2026.
Berdasarkan keterangan sementara kepada penyidik, tersangka mengaku hendak menuju Ancol untuk berlibur bersama kekasihnya yang duduk di kursi penumpang depan. Namun di tengah perjalanan, ia disebut panik dan takut saat melihat kehadiran polisi, sementara penyidik masih mencurigai alasan tersebut dan mendalami motif sebenarnya di balik tindakannya.
"Katanya mau ke ancol, terus takut sama polisi, kita juga masih mencurigai," kata Roby.
Baca Juga: Lawan Arah dan Picu Kecelakaan Maut, Pria di Bogor Dijerat Pasal Berlapis
Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam, kata Budi, pihaknya juga mendapati empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu terpasang dan tersimpan di mobil tersebut. Namun, Budi tidak membeberkan empat pelat nomor palsu tersebut
