JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Ekonomi, Esther Sri Astuti menilai, warung kelontong harus naik level supaya tidak terdampak pertumbuhan pasar ritel modern.
"Saat ini ada pergeseran preferensi konsumen yang ingin berbelanja dengan lebih nyaman dengan ruang AC dan bersih meski sedikit lebih mahal harganya," kata Esther lewat pesan singkat, Minggu, 1 Maret 2026.
Menurutnya, peran pemerintah dan swasta dibutuhkan untuk menaikan level warung kelontong.
"Mereka tidak hanya memberi kredit mikro pada warung kelontong tapi juga melakukan bimbingan teknis dan pelatihan," ujarnya.
Baca Juga: Ancaman Pasar Ritel Modern, Pemprov Jakarta Ambil Langkah Selamatkan Warung Kelontong
Ia menyebutkan, pihak swasta sudah merambah warung kelontong, tidak hanya menyasar ritel modern.
"Sehingga manajemen warung kelontong lebih baik, dan warung kelontong naik kelas skala usahanya," ucap dia.
Sementara itu, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengatakan, pemerintah berperan menjaga stabilitas persaingan antara warung kelontong dan ritel modern.
Namun, sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Pasar Tradisional, warung kelontong semakin sulit berkembang untuk bersaing dengan ritel modern.
Baca Juga: Polisi Segel Warung Lapo di Terminal Cibinong, Sita 124 Botol Miras
"Itu pertama kali negara melegitimasi keberadaan ritel modern di Indonesia sebagai konsekuensi dari penandatanganan LoI IMF tahun 1998. Dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat," tuturnya.
