Baca Juga: Menkeu Purbaya Jajal Moge Patwal, Akui Berat dan Tak Mudah
KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka
KPK sendiri menetapkan 5 orang tersangka soal kasus suap pengurangan nilai pajak pada KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. KPK menyebut dugaan kebocoran pajak dalam kasus ini hampir Rp60 miliar.
Kasus ini bermula saat PT Wanatiara Persada (WP) melaporkan kewajiban pajak tahun 2023 pada September 2025. Tim pemeriksa dari KPP Madya Jakut kemudian melakukan pemeriksaan potensi adanya kekurangan bayar.
Setelah hasil pemeriksaan KPP Madya Jakut itu, PT WP kemudian menyampaikan sanggahan. Dalam proses sanggahan inilah terjadi tawar menawar yang melibatkan pihak PT WP dengan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara.
