POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2026 diwarnai kecemasan di kalangan sebagian masyarakat menyusul belum cairnya Bantuan Langsung Tunai, BLT Kesra senilai Rp900.000 yang rutin diterima pada tahun sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akhirnya memberikan kejelasan resmi, BLT Kesra dihentikan dan tidak akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.
Program BLT Kesra, sebagaimana diumumkan, merupakan bantuan tambahan bersifat sementara yang hanya dialokasikan untuk anggaran tahun 2025 dan secara resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Tidak ada jadwal pencairan ulang untuk bulan Januari atau bulan-bulan mendatang.
Baca Juga: Benarkah Bansos Tahap 4 Tak Cair Lagi? Ini Update Resmi Pencairan Bansos 2026 yang Perlu Diketahui
Alasan Pengalihan dan Dampaknya
Penghentian BLT Kesra didasarkan pada tiga alasan utama: sifatnya yang temporer, skema anggaran yang hanya untuk 2025, serta pengalihan fokus ke program reguler jangka panjang. Dana yang tidak berhasil dicairkan hingga batas waktu telah dikembalikan ke kas negara.
Keputusan ini tentu berdampak pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harus menyesuaikan kembali perencanaan keuangan rumah tangga. Namun, pemerintah menegaskan bahwa rangkaian bantuan sosial (bansos) inti negara tetap berjalan.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Tahun 2026 Tetap Berlanjut? Begini Skema Penyaluran dan Cara Cek Penerima
Bansos Pengganti yang Masih Aktif Sepanjang 2026
Sebagai pengganti BLT Kesra, pemerintah tetap menjalankan empat program bansos utama yang menjadi tulang punggung sistem perlindungan sosial nasional:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin.
- BPNT / Program Sembako: Bantuan pangan non-tunai dalam bentuk saldo elektronik.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan untuk biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
- PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan iuran yang ditanggung pemerintah.
Cek Status Bansos Secara Mandiri
Pemerintah mendorong masyarakat untuk memastikan sendiri kelayakan mereka menerima bansos yang masih aktif melalui kanal verifikasi resmi Kementerian Sosial RI:
- Via Website: Akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Via Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” di smartphone, lakukan registrasi, dan gunakan menu pengecekan.
Hasil pengecekan akan menunjukkan program bansos apa saja yang masih aktif atas nama pencari.
Baca Juga: Begini Cara Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos untuk Mendapatkan PKH dan BPNT
