Bansos BPNT 2026 Total Rp600.000 Kapan Cair? Cek Jadwal Penyaluran Reguler ke KKS

Rabu 14 Jan 2026, 15:30 WIB
Jadwal penyaluran bansos BPNT 2026. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Jadwal penyaluran bansos BPNT 2026. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Berikut ini jadwal penyaluran bansos BPNT 2026 sesuai dengan ketentuan triwulan yang diatur pemerintah.

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Jadi, para KPM bakal menerima bantuan setiap tiga bulan sekali karena ada empat tahap penyaluran bantuan.

Itu berarti, setiap tiga bulan sekali, KPM bakal menerima uang senilai Rp600.000 yang dikirimkan ke rekening KKS yang sudah terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Pencairan dana oleh Kemensos baru dapat dilakukan setelah data-data KPM selesai diverifikasi dan juga divalidasi.

Baca Juga: Cara Ambil Sembako Murah Antrean KJP Pasar Jaya Januari 2026, Daftar di Link Ini

Cara Cek Penerima BPNT

Apabila keluarga miskin telah mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT, maka Anda dapat mengecek status penerima dengan cara berikut ini.

1. Cek Bansos via Website

  • Buka browser di perangkat.
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Isi nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan empat digit kode captcha yang tersedia.
  • Klik "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos.

2. Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Masuk atau login menggunakan dengan pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap dan juga alamat sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik "Cari Data"
  • Lihat informasi terkait status penerima bansos.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi mengenai nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan

Berita Terkait


News Update