PHK 2025 di Depok Tembus 785 Pekerja, Lebih Banyak dari 2023-2024

Selasa 13 Jan 2026, 20:12 WIB
Ilustrasi. Angka PHK di Kota Depok 2025 lebih banyak daripada dua tahun sebelumnya. (Sumber: Freepik/@freepik)

Ilustrasi. Angka PHK di Kota Depok 2025 lebih banyak daripada dua tahun sebelumnya. (Sumber: Freepik/@freepik)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mencatatkan, 785 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2025.

"Dari bulan Januari sd Desember 2025 total ada 785 proses PHK di Depok. Jumlah PHK terbanyak ada di September hingga mencapai 640 PHK," kata Kadisnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Sidik, angka PHK pada 2025 lebih banyak daripada dua tahun sebelumnya.

"Perbandingan tahun 2024, jumlah pekerja di PHK hanya ada 238 orang, tahun 2023 ada 255 pekerja. Jika dibandingkan dua tahun ke belakang ini, berarti pada Tahun 2025 ada peningkatan tiga kali lipat dan bisa dibilang 2025 menjadi badai PHK terbesar di Depok," ujarnya.

Baca Juga: Sosok Kelly, Jo, Mama Jo, Milo, Tom, dan Zane di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Siapa? Ini Dugaan Identitas yang Tuai Teka-Teki

Faktor PHK Massal

Ia mengatakan, faktor PHK satu di antaranya tentang produktivitas tidak setara dengan kemampuan perusahaan membayar gaji.

“Makanya kami selalu berupaya untuk terus memberikan pembinaan terkait masalah produktivitas pada perusahaan, dan kami juga selalu menekankan kepada pekerja untuk turut meningkatkan produktivitas," ucapnya.

Menurutnya, Volatilty (perubahan cepat), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), dan Ambiguity (ambiguitas) atau disingkat VUCA merupakan fenomana yang berkaitan dengan banyaknya PHK.

"Dengan demikian, gejolak PHK tak bisa terbendung pada tahun 2025, dan menjadi badai PHK terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Fenomena VUCA ini sudah sering saya sampaikan pada tiap manajemen perusahaan di Kota Depok. Sudah saya kasih tau bahwa VUCA ini adalah ketidakjelasan, ketidaktentuan situasi yang akan berubah mendadak,” ungkapnya.

Baca Juga: Sosok Anak dan Istri Roby Tremonti Siapa? Ini Fakta Keluarga yang Disorot Usai Memoar Aurelie Moeremans Bikin Geger

Sementara itu, perusahaan harus bisa memprediksi fenomena VUCA supaya tidak terjadi gelombang pemecatan.

"Pihak perusahaan harus pandai-pandai memprediksi atau forecasting berdasarkan fenomena VUCA yang ada. Pada Tahun 2026, dinas belum bisa memprediksi gelombang PHK karena belum signifikan," katanya.

Ia berharap, tren PHK massal tidak kembali terjadi di Depok. Tren tersebut diharapkan bisa ditekan.

"Berharap PHK di Kota Depok dapat diminimalisir. Saya belum melihat trennya, karena ini baru awal tahun. Biasanya saya baru bisa melihat trennya itu setelah tiga bulan pertama," tuturnya.


Berita Terkait


News Update