Menkeu Purbaya Pasang Skema Utang–Investasi untuk Tutup Defisit APBN 2026

Selasa 13 Jan 2026, 14:44 WIB
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam posisi defisit. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam posisi defisit. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

UU APBN 2026 sendiri sejatinya telah disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September 2025.

Setelah itu, beleid tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025 dan langsung diundangkan pada hari yang sama.

Namun demikian, dokumen resmi APBN 2026 baru disebarluaskan ke publik setelah memasuki tahun baru.


Berita Terkait


News Update