Untuk menutup defisit APBN 2026, pemerintah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan.
Dari berbagai opsi yang tersedia, pembiayaan melalui penarikan utang menjadi porsi terbesar.
Pemerintah merencanakan pembiayaan yang bersumber dari utang sebesar Rp 832,21 triliun.
Selain utang, terdapat pula pembiayaan lainnya senilai Rp 60,40 triliun.
Skema tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesinambungan fiskal tanpa hanya bergantung pada satu sumber pendanaan.
Selain mengandalkan utang, pemerintah juga menyiapkan pembiayaan investasi dengan nilai yang cukup signifikan.
Dalam UU APBN 2026, pembiayaan investasi dipatok sebesar Rp 203,06 triliun.
Baca Juga: Menkeu: Ada Peran APBN dalam Pembangunan LRT Jabodebek
Anggaran ini diarahkan untuk mendukung proyek-proyek strategis nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan pemberian pinjaman sebesar Rp 404,15 miliar.
Meski nilainya relatif kecil dibandingkan skema pembiayaan lainnya, pos ini tetap berperan dalam menjaga keseimbangan pembiayaan defisit secara keseluruhan.
Kedua instrumen tersebut dirancang untuk menyeimbangkan penarikan utang, sehingga struktur pembiayaan APBN 2026 tetap terkendali.
