Pelaksanaan PENA telah menunjukkan dampak positif di masing-masing daerah. Selain modal awal usaha, peserta mendapatkan bimbingan teknis dan strategi pemasaran melalui unit-unit klinik program yang telah dibentuk di beberapa wilayah.
Dukungan Modal dan Peluang Usaha Produktif
Berdasarkan kebijakan terbaru yang diberlakukan, KPM yang mengikuti Program PENA memiliki peluang menerima dukungan modal usaha yang setara dengan total bantuan mencapai puluhan juta rupiah, tergantung pada jenis dan kelayakan usaha yang direncanakan. Modal ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan produksi serta kapasitas usaha kecil menengah (UKM).
Sumber lain menyebutkan bahwa dukungan modal usaha berkisar hingga sekitar Rp5–6 juta sebagai stimulus awal bagi KPM yang berkomitmen keluar dari program bansos tradisional, dengan pendampingan intensif dari pihak Kemensos.
Syarat dan Komitmen Peserta
Kriteria utama bagi KPM usia produktif yang ingin mengikuti PENA antara lain:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
- Usia produktif antara 20–40 tahun (diprioritaskan),
- Memiliki rencana usaha yang jelas atau usaha yang sedang berjalan,
- Bersedia mengundurkan diri dari bantuan sosial reguler setelah berhasil dalam usaha yang dijalankan.
Apabila peserta berhasil mengembangkan usaha secara mandiri, mereka akan keluar dari daftar penerima bansos reguler dan sepenuhnya berdikari dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Ini juga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Bantuan Sosial yang Tetap Dialokasikan
Bantuan Pangan
Meskipun fokus utama kebijakan 2026 adalah pemberdayaan, bantuan beras 10 kilogram per KPM tetap disalurkan di berbagai wilayah Indonesia, mencakup Jawa Timur, Jakarta, Tangerang, hingga Kalimantan, menandakan pemerintah tetap menjaga ketersediaan pangan bagi keluarga miskin.
Selain itu, pemerintah telah menyediakan solusi harga murah bagi kebutuhan pokok, termasuk beras, untuk membantu stabilisasi harga di tengah dinamika ekonomi dan memastikan kebutuhan dasar KPM tetap terpenuhi.
Baca Juga: Pinjam Rp50 Juta di KUR BRI 2026, Berapa Cicilannya? Ini Tabel Angsuran dari Tenor 12–60 Bulan
Tantangan dan Peluang Kedepan
Menuju Kemandirian Ekonomi
Perubahan kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Transformasi dari penerima bantuan sosial menjadi pelaku usaha produktif membutuhkan adaptasi yang kuat dari KPM, terutama di sisi mental usaha dan pengelolaan modal.
Namun, melalui Program PENA dan berbagai integrasi kebijakan pemberdayaan ekonomi, pemerintah berharap dapat memperkaya ekosistem kewirausahaan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial jangka panjang.
Dampak Kebijakan terhadap Struktur Kemiskinan
Pendekatan berbasis graduasi mandiri dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan secara sistemik.
Fokus pada pemberdayaan ekonomi ini sejalan dengan upaya menciptakan masyarakat yang produktif, inovatif, dan mandiri secara finansial.
