KPM Usia Produktif Wajib Simak! Bansos Tahap 1 Tahun 2026 Dikabarkan Naik untuk Usia 20–40 Tahun

Selasa 13 Jan 2026, 17:21 WIB
Pemerintah Siapkan Bansos Lebih Besar bagi KPM Usia Produktif di Awal 2026 (Sumber: Dok/Kemensos.go.id)

Pemerintah Siapkan Bansos Lebih Besar bagi KPM Usia Produktif di Awal 2026 (Sumber: Dok/Kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan kebijakan baru pada tahun 2026 yang lebih memfokuskan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok rentan sambil mendorong kemandirian ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berusia produktif, khususnya pada rentang usia 20–40 tahun.

Kebijakan ini menandai pergeseran model bantuan dari sekadar konsumtif menjadi pemberdayaan yang berorientasi hasil usaha dan pendapatan mandiri.

Menurut penelusuran terbaru, aturan pencairan bansos 2026 akan memprioritaskan pemberdayaan KPM produktif melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Aturan Baru Pencabutan Bansos Otomatis dan Graduasi Mandiri

Pencabutan Bansos Jika Ada Anggota Keluarga Bekerja

Melansir dari channel Youtube @Naura Vlog, mulai 2026, pencairan bansos seperti PKH dan BPNT akan diawasi lebih ketat melalui sistem terintegrasi.

Jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR/UMK/UMP) dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka bantuan sosial tersebut secara otomatis dicabut dari daftar penerima. Sistem akan langsung “membaca” data ini tanpa perlu verifikasi manual oleh pendamping sosial.

Baca Juga: Waspada Link Palsu Bansos PKH dan BPNT, Jangan Sampai Data Pribadi Dicuri

Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan bantuan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan dan memastikan bahwa sumber daya negara dialokasikan secara tepat.

Penekanan pada Graduasi Mandiri

Kemensos menegaskan bahwa bansos bukanlah hak seumur hidup tetapi merupakan transisi menuju kehidupan yang lebih produktif.

Bantuan sosial diberikan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar, namun apabila kondisi ekonomi keluarga sudah membaik, akses terhadap bansos akan dihentikan secara bertahap.

Menteri Sosial pernah menyatakan bahwa tujuan akhir program ini adalah mendorong KPM untuk keluar dari ketergantungan bantuan dan masuk ke fase graduasi mandiri, di mana mereka memiliki pendapatan yang stabil dan produktif sehingga kontribusinya bagi keluarga juga meningkat.

Program PENA: Strategi Utama Pemberdayaan Ekonomi

Apa Itu Program PENA?

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) adalah inisiatif pemberdayaan sosial dari Kemensos yang dirancang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi KPM melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, dan modal usaha. Program ini bertujuan membantu KPM produktif keluar dari status penerima bansos reguler dan menjadi pengusaha mandiri.


Berita Terkait


News Update