Edarkan Sabu di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa 13 Jan 2026, 14:22 WIB
Barang bukti narkoba yang disita dari pengungkapan di Jakarta Barat. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Barang bukti narkoba yang disita dari pengungkapan di Jakarta Barat. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.

“Pada Kamis, 8 Januari 2026, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang berinisial AP dan DA yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata kepada awak media, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Bagin, kedua tersangka berinisial AP, 25 tahun, laki-laki, dan DA 26 tahun, perempuan. Keduanya ditangkap di kawasan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengiriman narkotika yang dilakukan keduanya.

Baca Juga: Sosok Anak dan Istri Roby Tremonti Siapa? Ini Fakta Keluarga yang Disorot Usai Memoar Aurelie Moeremans Bikin Geger

Sabu hingga Vape Disita

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu serta puluhan cartridge vape mengandung etomidate.

Selain itu, 58 cartridge vape merek Ferrari dan 23 cartridge vape merek Mercy turut dibawa petugas kepolisian.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 4,35 gram serta 81 cartridge vape yang berisi etomidate," ujarnya.

Menurutnya, modus kedua tersangka menjalankan aksinya dengan menyamarkan narkotika ke dalam paket yang dikirim lewat jasa pengiriman berbasis online.

Baca Juga: Sosok Kelly, Jo, Mama Jo, Milo, Tom, dan Zane di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Siapa? Ini Dugaan Identitas yang Tuai Teka-Teki

“Modus yang digunakan adalah menyamarkan narkotika sabu dan cartridge vape berisi etomidate ke dalam paket yang dikirim melalui jasa pengiriman online,” ucapnya.

Saat ini, keduanya tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua pelaku tersebut.


Berita Terkait


News Update