Pertumbuhan Ekonomi Tak Sesuai Harapan, Apa Strategi Menkeu Purbaya Selanjutnya?

Kamis 08 Jan 2026, 14:49 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak mencapai kisaran 5,7 persen hingga 6 persen sebagaimana proyeksi sebelumnya. (Sumber: kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak mencapai kisaran 5,7 persen hingga 6 persen sebagaimana proyeksi sebelumnya. (Sumber: kemenkeu.go.id)

Mengutip dari laman Investopedia, pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting untuk mengukur kondisi dan kemajuan suatu negara dalam periode tertentu, baik secara triwulanan, semesteran, maupun tahunan.

Pertumbuhan ini mencerminkan perubahan kapasitas produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian nasional.

Secara umum, pertumbuhan ekonomi dinilai positif apabila terjadi peningkatan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita, penyerapan tenaga kerja yang lebih luas, serta penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Ketika indikator-indikator tersebut bergerak ke arah yang lebih baik, maka ekonomi suatu negara dapat dikatakan berada dalam fase ekspansi.

Sebaliknya, jika indikator tersebut melemah atau bergerak berlawanan, kondisi tersebut menandakan perlambatan bahkan kemunduran ekonomi. Apabila berlangsung dalam jangka panjang, kemunduran ekonomi berpotensi menurunkan kesejahteraan masyarakat dan menghambat pembangunan nasional.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 2026? Menkeu Purbaya Beri Sinyal Ini

Apa Strategi Menkeu Purbaya Selanjutnya?

Pengangkatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menandai babak baru dalam arah kebijakan fiskal Indonesia.

Pemerintah membawa pendekatan yang lebih agresif untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Salah satu kebijakan utama yang menjadi sorotan adalah peluncuran paket stimulus senilai Rp200 triliun yang disalurkan kepada lima bank milik negara sejak September 2025.

Langkah tersebut dirancang untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong kembali fungsi intermediasi sektor keuangan.

Kebijakan stimulus tersebut tidak terlepas dari sinyal perlambatan ekonomi yang tercermin dari melambatnya pertumbuhan kredit perbankan.

Sepanjang 2024, pertumbuhan kredit masih berada di kisaran rata-rata 11 persen.

Namun, pada Juli 2025 angka tersebut turun signifikan menjadi sekitar 6,7 persen.


Berita Terkait


News Update