Penurunan pertumbuhan kredit tersebut mengindikasikan melemahnya aktivitas ekonomi, baik dari sisi dunia usaha maupun konsumsi masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya intervensi fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan dan mencegah perlambatan yang lebih dalam.
Secara sederhana, suntikan likuiditas melalui stimulus Rp200 triliun diharapkan mampu memperkuat kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit.
Dengan likuiditas yang lebih longgar, bank memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai sektor riil, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bagi pelaku usaha, ketersediaan kredit yang lebih mudah diakses dapat dimanfaatkan untuk menambah modal, memperluas kapasitas produksi, hingga membuka lapangan kerja baru.
Sementara itu, dari sisi konsumen, kebijakan ini diharapkan mempermudah akses pembiayaan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif seperti perumahan dan kendaraan.
Ke depan, efektivitas strategi fiskal dan perbankan ini akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah pertumbuhan ekonomi Indonesia,
Terutama, dalam menjaga stabilitas sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.
