POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2026, termasuk penyelesaian tahap akhir Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera bertindak karena ada tenggat waktu kritis pada 31 Januari 2026.
Jika tidak dicairkan atau diaktivasi tepat waktu, dana bantuan berisiko dikembalikan ke kas negara.
Hasil Pantauan Redaksi Poskota pada Rabu, 7 Januari 2026 di Facebook INFO Bansos PKH sudah ada pencairan namun dalam bentuk struk bank di cabang cirebon, belum ada kepastian apakah ini benar-benar pencairan bansos PKH atau BPNT terbaru atau susulan.
Baca Juga: Bansos BPNT Januari 2026 Cair Rp600.000? Cek Daftar Penerimanya
Penyaluran bansos susulan tahap 4 PKH dan BPNT tahun anggaran sebelumnya masih berlangsung hingga akhir Januari ini.
Selain itu, Perum Bulog juga mendistribusikan bantuan pangan beras 10 kg untuk mendukung daya beli masyarakat.
Ada Bansos Apa Saja?

- PKH dan BPNT: Segera Cek dan Tarik Saldo di Kartu KKS
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disarankan untuk rutin memeriksa saldo karena pencairan susulan masih dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp600.000 dari Pemerintah Tahun 2026, Siapkan NIK KTP
Jika tidak ada transaksi dalam periode tertentu, dana dapat dianggap tidak tersalurkan dan dikembalikan ke negara.
Pantau status di sistem SIKS-NG; jika sudah mencapai Standing Instruction (SI), bantuan siap diambil di ATM atau agen bank terdekat.
- Bantuan Pangan Beras 10 Kg: Ambil dalam 5 Hari Setelah Undangan
