Cara Dapat Bansos Rp600.000 dari Pemerintah Tahun 2026, Siapkan NIK KTP

Kamis 01 Jan 2026, 15:58 WIB
Ilustrasi - Bansos BPNT 2026. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ilustrasi - Bansos BPNT 2026. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTACOID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diperkirakan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di tahun 2026.

Ada dua jenis bansos reguler yang rutin dicarikan pemerintah setiap tahun, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bantuan sosial tersebut umumnya disalurkan dalam waktu yang berdekatan sehingga tak jarang membuat penerima kesulitan membedakannya.

Dalam artikel kali ini akan diulas lengkap mengenai bansos BPNT, termasuk besaran nominal, syarat, cara daftar, dan juga cara cek penerimanya.

Baca Juga: Daftar Tarif Listrik PLN 1 Januari 2026 Semua Golongan, Ada Kenaikan di Awal Tahun?

Apa Itu Bansos BPNT?

Melansir informasi dari laman resmi Dinas Sosial Kota Banjarmasin, BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM untuk menjaga ketahanan pangan keluarga.

BPNT atau yang sering disebut sebagai bantuan sembako disalurkan dengan tujuan untuk memastikan akses pangan dan asupan gizi keluarga miskin tetap terpenuhi.

Penerima bantuan ini adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam bentuk non-tunai berupa saldo yang dikirim melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang telah terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, hingga Bank Mandiri.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi di Awal Tahun 2026? Simak Aturan 2025 dan Kepastian Terkininya

Jadi, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa langsung mencairkan subsidi yang didapat lewat KKS yang sudah terintegrasi dengan salah satu bank di atas.

Nominal Bansos BPNT


Berita Terkait


News Update