"Nanti (apabila damai) Doktif biar cabut yang di PMJ (Polda Metro Jaya). 2 tahun versus 12 tahun. Bodoh aja kalau mau. Doktif bukan manusia bodoh seperti itu. Enggak ada itu. Lanjutin aja," tegasnya.
Siap Hadapi Proses Persidangan
Lebih lanjut, Doktif menyatakan tidak merasa gentar meski perkara ini berpotensi berujung pada hukuman pidana. Ia mengaku yakin dengan kebenaran pernyataan yang selama ini disampaikannya ke publik.
"Ayo lanjutin kapan Doktif di-TSK-kan. Dan Doktif dengan pede-nya lho, yang mengundang kalian ke sini, tampil seperti ini, enggak ada sedikit pun rasa takut. Kenapa? Doktif bener kok. Yang Doktif omongkan itu fakta bener," katanya.
Meski menolak jalur damai, Doktif tidak sepenuhnya menutup kemungkinan bertemu Richard Lee. Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut hanya dapat dilakukan di ruang publik atau dengan disaksikan langsung oleh awak media, demi menjaga transparansi.
Dengan sikap tegas ini, Doktif memastikan konflik hukum antara dirinya dan Richard Lee akan terus berlanjut hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
