POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengoperasikan platform ASN Digital, sebuah sistem terintegrasi berbasis superapp yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kehadiran ASN Digital menjadi tonggak penting transformasi digital birokrasi nasional.
ASN Digital dirancang untuk menyatukan berbagai layanan manajemen aparatur sipil negara dalam satu portal terpadu.
Platform ini mulai diterapkan secara bertahap sejak pertengahan 2025 dan kini menjadi pusat utama layanan kepegawaian nasional.
Baca Juga: Cara Baca Hasil Skrining BPJS Kesehatan 2026, Cek Tingkat Risiko Penyakit
Satu Portal untuk 47 Layanan ASN

Mengutip laman resmi BKN, Rabu, 7 Januari 2026, ASN Digital berfungsi sebagai sistem satu pintu yang mencakup 47 layanan kepegawaian.
Layanan tersebut meliputi seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, penilaian kinerja, hingga layanan pensiun.
Melalui portal asndigital.bkn.go.id, ASN dapat mengakses berbagai sistem seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian lainnya tanpa perlu berpindah platform.
Namun demikian, BKN mewajibkan seluruh pengguna mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) sebelum mengakses layanan.
Baca Juga: Karyawan Gaji Rp10 Juta Tidak Dikenakan Pajak PPh 21 oleh Purbaya, Cek Persyaratannya
MFA untuk Keamanan Data ASN
Penerapan MFA bertujuan melindungi data kepegawaian nasional dan mencegah potensi penyalahgunaan akun.
