Tuntut Kenaikan UMK, Ribuan Buruh Blokir Akses Tol Balaraja Timur 

Rabu 24 Des 2025, 15:44 WIB
Ribuan massa aksi buruh melakukan pemblokiran akses Tol Balaraja Timur saat mengawal rekomendasi kenaikan UMK Tangerang 2026. (Sumber: Poskota/Veronica)

Ribuan massa aksi buruh melakukan pemblokiran akses Tol Balaraja Timur saat mengawal rekomendasi kenaikan UMK Tangerang 2026. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa aliansi melakukan aksi pemblokiran akses Tol Balaraja Timur, Tangerang pada Rabu, 24 Desember 2025.

Pemblokiran tersebut dilakukan saat ribuan massa buruh berangkat menuju titik pusat aksi di Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk mengawal rekomendasi kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral (UMS).

Dalam aksinya, massa buruh menggunakan beberapa mobil komando dari masing-masing serikat dan atribut seperti bendera dan atribut dari berbagai aliansi buruh turut meramaikan suasana keberangkatan massa aksi. 

Akibat aksi pemblokiran tersebut, arus lalu lintas dari Tangerang menuju Balaraja dan arah sebaliknya sempat terjadi kemacetan panjang.

Baca Juga: Tertinggi di Jawa Barat, UMK Kota Bekasi Naik Jadi Rp5,9 Juta

Pantauan Poskota di lokasi, ribuan massa aksi dari wilayah Tangerang Raya sudah berangkat menuju Kantor Gubernur Banten, Serang dengan melintasi jalan arteri.

Kesepakatan Alot

Diketahui, UMK dan UMS Kabupaten Tangerang direkomendasikan naik 6,31 persen atau menjadi Rp5.210.377.

Besaran gaji buruh tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Daerah setempat dan telah diusulkan ke Gubernur Banten untuk ditetapkan. 

Besaran upah yang diproyeksikan itu tertuang dalam Surat Bupati Tangerang bernomor B/500.15.14.1/ 13523-DISNAKER/XII/2025, tertanggal 23 Desember 2025, perihal Rekomendasi Upah Minimum (UM) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Tangerang tahun 2026.

Baca Juga: UMK Bekasi Berpotensi Naik, Wali Kota Pastikan Ikuti Ketentuan Pemerintah Pusat

Namun kesepakatan ini masih jadi bahan perbincangan, pasalnya pihak pengusahan masih keberatan dengan tuntutan kenaikan yang diajukan serikat buruh.


Berita Terkait


News Update