Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Tangerang Raya, Jayadi mengungkapkan bahwa kesepakatan masih alot.
"Kesepakatan alot karena pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta aplhanya sebesar 0,5 persen, sedangkan kita inginnya 0,9 persen," kata Jayadi.
Kendati begitu, Jayadi berharap pembahasan kenaikan UMK ini segera rampung dan hasilnya ditetapkan.
Baca Juga: UMR Jakarta 2026 Berpotensi Naik, Gaji Minimum Bisa Sentuh Rp6 Juta? Cek Selengkapnya!
Di sisi lain, pihak pengusaha keberatan dengan tuntutan serikat buruh karena usulan indeks alpha 0,9 persen dinilai terlalu tinggi.
“0,9 persen terlalu tinggi dan berpotensi membebani dunia usaha. Apindo mengusulkan indeks alpha sebesar 0,5 persen sebagai angka yang realistis di tengah kondisi ekonomi saat ini serta tantangan sektor industri,” kata Ketua Apindo Kabupaten Tangerang, Herry Rumawatine.
Hingga kini pembahasan kenaikan UMK Tangerang 2026 masih tertunda dan menunggu langkah lanjutan sebelum disampaikan kepada Gubernur Banten, Andra Soni.
