SMAN 1 Warunggunung Lebak Batasi Siswa Gunakan Ponsel di Sekolah

Senin 02 Feb 2026, 19:42 WIB
Para siswa SMAN 1 Warunggunung di Lebak, Banten. (Sumber: Istimewa)

Para siswa SMAN 1 Warunggunung di Lebak, Banten. (Sumber: Istimewa)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Sekolah SMA Negeri 1 Warunggunung, Kebupaten Lebak, Banten, mulai memberlakukan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa di lingkungan sekolah.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa di lingkungan sekolah. 

Surat Edaran dengan nomor 100.3.4.1/0374-Dindik/2026 tersebut baru saja diterbitkan pada 29 Januari 2026.

Humas SMA Negeri 1 Warunggunung, Lebak, Ade Johanes mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai memberlakukan aturan baru tersebut.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Miliar Gubernur Jabar Ditolak Kades Pasirlangu, Ini Alasannya

Himbauan pembatasan penggunaan ponsel telah disampaikan langsung kepada para siswa saat menggelar upacara pada Senin, 2 Februari 2026 pagi ini.

"Responnya bagus, kami juga sangat mendukung. Pagi tadi sudah kami sampaikan kepada para siswa saat menggelar upacara," ujar Ade.

Meskipun demikian, penerapan aturan tersebut tidak langsung dilaksanakan begitu saja, akan tetapi menyesuaikan dengan kondisi kesiapan sekolah.

Menurut Ade, sekolah harus bisa memfasilitasi sebaik mungkin untuk penerapan aturan tersebut, seperti pengadaan fasilitas operator sekolah.

Baca Juga: SPPG Paniis Punya Rasa Pandeglang Diklaim Mampu Perkuat Ekonomi Warga

"Contohnya kami siapkan operator sekolah, bila mana ada orang tua yang menghubungi anaknya bisa langsung menghubungi pihak sekolah, atau wali kelasnya," ucap Ade. 


Berita Terkait


News Update