Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Tinggalkan Wilayah saat Situasi Darurat

Senin 08 Des 2025, 18:44 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan keterangan kepada media usai menghadiri konferensi pers laporan kinerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Puspen Kemendagri)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan keterangan kepada media usai menghadiri konferensi pers laporan kinerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Puspen Kemendagri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kembali menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing, terutama ketika terjadi kondisi darurat atau bencana.

Penegasan tersebut disampaikan kepada awak media usai Press Conference laporan kinerja Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan yang tegas agar kepala daerah tetap berada di lapangan saat bencana melanda.

Menurutnya, posisi kepala daerah sangat vital karena memimpin langsung koordinasi penanganan darurat di daerah.

“Ya tentu, karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi wewenangnya, otoritasnya, ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda,” jelasnya.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya: BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

Ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada November hingga Desember 2025.

Bahkan, setelah menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem, Mendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) yang meminta kepala daerah mengambil langkah-langkah strategis.

Karena itu, Bima menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah di lokasi bencana menjadi perhatian serius pemerintah. “Tentu kalau ada kepala daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Pembinaan Olahraga


Berita Terkait


News Update