Wamendagri Bima Arya Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Pembinaan Olahraga

Sabtu 06 Des 2025, 22:20 WIB
Wamendagri, Bima Arya (kanan) saat menjadi narasumber pada Indonesia Sport Summit (ISS) 2025 di Indonesia Arena, Blok 10 Kawasan GBK, Sabtu, 6 Desember 2025. (Sumber: Istimewa)

Wamendagri, Bima Arya (kanan) saat menjadi narasumber pada Indonesia Sport Summit (ISS) 2025 di Indonesia Arena, Blok 10 Kawasan GBK, Sabtu, 6 Desember 2025. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, bahwa pembinaan olahraga harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan didukung oleh infrastruktur yang memadai.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Indonesia Sport Summit (ISS) 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Blok 10 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.

“Pembinaan ini syarat utamanya adalah infrastructures. Tanpa pembinaan, tanpa infrastruktur, enggak mungkin (bisa), mau pembinaan seperti apa?” jelas Bima.

Dalam forum tersebut, Bima juga menyoroti besarnya potensi aset daerah yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembinaan olahraga. Ia mencontohkan Kota Surabaya, yang sejak masa kepemimpinan Wali Kota Tri Rismaharini dikenal mampu mengelola aset daerah secara optimal.

Baca Juga: Wamendagri Wiyagus Ajak Morowali Perkuat Inklusivitas dan Tata Kelola Pemerintahan

Melalui pemetaan aset secara menyeluruh, mulai dari lahan kelurahan yang terbengkalai hingga lahan eks SPBU yang tidak sesuai tata ruang, pemerintah kota menertibkan dan mengelolanya kembali agar memberi manfaat bagi masyarakat.

Menurut Bima, praktik seperti ini perlu diperluas mengingat kebutuhan daerah yang terus berkembang. Optimalisasi aset dinilai menjadi kunci tidak hanya untuk memperkuat layanan publik, tetapi juga untuk mendorong pembinaan olahraga di berbagai daerah.

“Jadi bukan hanya gedung existing, tapi lahan-lahannya yang prospektif itu bisa digarap,” ujarnya.

Bima kemudian mengaitkan pentingnya pengelolaan aset dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 2 Desember 2025 antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menilai MoU ini sebagai momentum memperkuat sinergi pusat–daerah dalam pengelolaan sarana dan prasarana olahraga secara profesional. Melalui pendekatan kolaboratif, fasilitas olahraga yang selama ini kurang produktif dapat dihidupkan kembali sebagai ruang publik dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, Bima menekankan bahwa pembangunan sarana olahraga tidak harus sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menjajaki beragam bentuk kemitraan sebagai solusi pendanaan alternatif.


Berita Terkait


News Update