Pertanyakan Gelar Camat Pagedangan, Mahasiswa Tangerang Sambangi Gedung Kemendagri

Selasa 30 Sep 2025, 16:34 WIB
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi mahasiswa. (Sumber: Poskota)

PADEGANGAN, POSKOTA.CO.ID - Puluhan mahasiswa mempertanyakan legalitas gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP) milik Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Daniel Ramdani.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi Mahasiswa Penegak Demokrasi itu menggereduk Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 29 September 2025.

"Kemarin kami sudah sampaikan tuntutan kami langsung ke Gedung Kemendagri. Ini pertanyaan besar dari legalitas akademik dan kredibilitas pejabat publik tersebut," kata koordinator aksi bernama Alif Asmawiyah, Selasa, 30 September 2025.

Adapun lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya:

Baca Juga: Peringati HUT ke-80, PMI Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial

  • Segera Audit legalitas gelar S.IP. yang digunakan oleh Camat Pagedangan.
  • Berikan sanksi tegas jika terbukti menggunakan gelar ilegal: pencopotan jabatan, proses etik, dan/atau pidana.
  • Perintahkan Pemkab Tangerang dan BKPSDM untuk segera mengklarifikasi kasus ini secara terbuka.
  • Perkuat pengawasan dan penertiban gelar ASN agar praktik serupa tidak terulang. terutama dalam proses promosi jabatan, agar gelar-gelar akademik benar-benar sah dan relevan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menutut Kemendagri RI dan BKN RI untuk segera mengeluarkan surat jawaban Somasi yang telah di layangkan terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Daniel menempuh kuliah konversi untuk mendapatkan gelar S.IP. di salah sebuah universitas di wilayah Tangerang.

"Normalnya S1 kuliah 4 tahun. Saya kuliah konversi cuma 1 tahun. Nanti saya perlihatkan dokumen skripsi dan surat keterangan lulus," tuturnya.

Diketahui, Daniel mencantumkan gelar S.IP. di belakang namanya sebelum dirinya diwisuda pada September 2025.


Berita Terkait


News Update