Usia termuda tercatat 15 tahun. Di antara mereka, MKA, 14 tahun, dan AYKP, 16 tahun, diketahui masih berstatus pelajar.
Suparyono mengungkapkan, seluruh remaja beserta barang bukti senjata tajam telah diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kegiatan pencegahan berlangsung aman. Situasi di sekitar Stasiun Bekasi Kota kini sudah kembali kondusif," jelasnya. (cr-3)
