DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Anggota Polsek Sukmajaya bersama warga menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 11 pelajar yang nongkrong di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Kota Depok, Jumat, 21 November 2025, malam.
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizki Firmansyah mengatakan laporan warga masuk sekitar pukul 21.00 WIB mengenai pelajar yang nongkrong sambil membawa senjata tajam. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Patroli Samapta kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan para pelajar SMP nongkrong di pinggir jalan dekat tugu Markas Kostrad.
"Anak-anak pelajar yang sedang nongkrong langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Rizki, Sabtu, 22 November 2025.
Baca Juga: Pembangunan MTS Negeri 2 Depok Segera Rampung
Dari pendataan, 11 pelajar yang diamankan itu merupakan siswa kelas 7 hingga 9.
"Sebelas anak ini merupakan pelajar dari sekolah wilayah Cimanggis. Rencana para pelajar berencana akan melakukan tawuran dengan pelajar lain berhasil kami cegah bersama masyarakat," katanya.
Polisi juga menemukan sebilah celurit di sekitar lokasi. "Untuk senjata tajam celurit kini sudah kami amankan sebagai barang bukti," tuturnya.
Polsek Sukmajaya akan memberikan pembinaan kepada para pelajar dengan menghadirkan pihak sekolah dan orang tua.
"Supaya dapat mengetahui perilaku para pelajarnya, kami akan mengundang kedua orang tua serta masing-masing sekolah untuk membuat surat pernyataan para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Rizki.
Ia juga mengimbau warga meningkatkan kepedulian terhadap potensi kejahatan yang melibatkan anak.
