POSKOTA.CO.ID - Polemik mengenai keaslian ijazah Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai bahwa persoalan ini pada dasarnya tidak rumit, namun selama hampir dua tahun isu tersebut belum menemukan penyelesaian yang tegas.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi informasi serta efektivitas klarifikasi dari pihak terkait.
Dalam sebuah podcast, Feri menjelaskan bahwa permasalahan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan klarifikasi kepada lembaga pendidikan yang berwenang.
Baca Juga: BNN Bangun Kemandirian Ekonomi di Kawasan Rawan Narkoba dengan Menggelar Bimtek Life Skill
"Kemarin ada contoh Hakim Konstitusi, kalau ada masalah ijazah ya tunjukin aja. Kan tinggal klarifikasi ke pihak yang berwenang," kata Feri dalam sebuah podcast.
Ia mencontohkan bahwa pejabat publik atau aparatur negara yang menghadapi isu serupa sebelumnya dapat menunjukkan ijazah atau meminta verifikasi langsung kepada institusi terkait. Menurutnya, pola yang sama bisa diterapkan dalam polemik ijazah Jokowi.
Polemik yang Berlarut dan Minim Kejelasan
Selama dua tahun terakhir, diskusi mengenai keaslian ijazah Jokowi menjadi perhatian luas tanpa kejelasan yang memadai.
Feri menyebut bahwa keberlanjutan isu ini justru menimbulkan kesan bahwa hal yang semestinya sederhana dibuat semakin bertele-tele.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional 2025 yang Menyentuh Hati: Lengkap untuk Caption dan Pesan Pribadi
"Saya juga merasa janggal. Hal yang seharusnya mudah dibuat bertele-tele," katanya.
Ia menilai publik berhak mendapatkan kepastian melalui pernyataan resmi dan bukti yang dapat diverifikasi.
Feri juga menyampaikan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan keterangan mengenai rekam pendidikan Jokowi.
Selain itu, kesaksian dari individu yang pernah mengikuti proses perkuliahan atau wisuda bersama dapat dijadikan rujukan tambahan.
Baca Juga: BNN dan Japan Coast Guard Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba
Menurutnya bukti mengenai keaslian dokumen akademik saat ini dapat diperkuat melalui teknologi forensik modern, seperti analisis usia kertas dan tinta.
"Atau kemudian katakanlah ada metode pembuktian modern yang bisa membuktikan kertas (ijazah) itu usianya berapa," ujar Feri Amsari.
Transparansi sebagai Kebutuhan Publik
Ketidakpastian informasi mengenai dokumen penting milik mantan presiden dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
Feri menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dari pejabat publik untuk menjaga kepercayaan.
Baca Juga: Viral Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok
Ketika transparansi tidak terpenuhi, publik akan mudah terpengaruh oleh spekulasi yang beredar. Ia mendorong agar pihak terkait, termasuk mantan Presiden Jokowi dan timnya, mengambil langkah proaktif untuk memberikan klarifikasi melalui kanal resmi.
Hal ini diharapkan dapat meredam misinformasi dan memberikan gambaran yang objektif mengenai persoalan yang sedang berkembang.
Urgensi Kepastian Hukum
Feri menilai bahwa penyelesaian polemik ijazah ini penting demi menjaga integritas informasi publik dan stabilitas ruang diskursus nasional.
Kepastian hukum, menurutnya, menjadi fondasi agar isu serupa tidak kembali berulang di masa mendatang. Ia juga meminta agar semua pihak bekerja sama menyediakan data yang diperlukan secara terbuka.
Feri menekankan bahwa dokumentasi akademik merupakan bagian fundamental dari identitas seseorang, terutama tokoh publik.
Oleh karena itu, isu terkait keaslian ijazah seharusnya dapat dijawab dengan cepat dan tepat tanpa menimbulkan kebingungan berkepanjangan.
Dengan berbagai pandangan tersebut, Feri berharap polemik ini dapat segera menemukan titik penyelesaian.
Langkah yang tegas dan transparan diyakini mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap figur pemimpin serta memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
