POSKOTA.CO.ID - Layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater semakin diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan berbelanja tanpa harus membayar secara langsung.
Berbagai perusahaan teknologi finansial (fintech), bank digital, hingga marketplace kini menghadirkan layanan tersebut sebagai alternatif pembayaran yang praktis.
Salah satu layanan yang paling banyak digunakan adalah SPayLater dari Shopee. Fitur ini memungkinkan pengguna membeli berbagai produk terlebih dahulu, kemudian membayarnya secara cicilan sesuai tenor yang dipilih.
Besarnya limit yang ditawarkan membuat sebagian pengguna bertanya-tanya apakah saldo atau limit SPayLater dapat dicairkan menjadi uang tunai dan ditransfer ke rekening bank. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian untuk Negeri
Apa Itu SPayLater?
SPayLater merupakan layanan pembiayaan digital yang disediakan oleh PT Commerce Finance untuk membantu pengguna melakukan transaksi belanja di aplikasi Shopee tanpa harus membayar secara langsung.
Melalui layanan ini, pengguna dapat memilih berbagai pilihan tenor cicilan, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan sesuai kebutuhan.
Selain memberikan fleksibilitas pembayaran, SPayLater juga kerap menawarkan berbagai promo menarik, seperti cicilan 0 persen dan bebas biaya penanganan untuk transaksi tertentu.
Besaran limit yang diperoleh setiap pengguna berbeda-beda, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp50 juta, tergantung hasil penilaian sistem, riwayat transaksi di Shopee, serta catatan kredit pengguna.
Baca Juga: BNI Dorong Digitalisasi Kawasan Industri untuk Perkuat Investasi
Apakah SPayLater Bisa Dicairkan?
Jawabannya tidak bisa.
