POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan sejumlah platform digital global yang beroperasi di Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa terdapat 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat belum memenuhi prosedur pendaftaran sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Peringatan ini memancing perhatian publik sebab sejumlah layanan tersebut digunakan jutaan orang seperti ChatGPT, Duolingo dan Cloudflare.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif saja tetapi adalah instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia dan melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Kewajiba pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi itu secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektronik sebelum beroperasi.
Pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak regulasi ini diterbitkan, namun proses penegakan dilakukan secara bertahap bagi PSE yang tetap abai.
Berikut ini adalah daftar 25 platform yang mendapatkan surat peringatan dari Komdigi
Baca Juga: Cara Daftar Lowongan Kerja Pandu Literasi Digital Komdigi 2025, Cek Syarat
Daftar Platform Digital yang Terancam Diblokir
1. OpenAI, L.L.C. (ChatGPT)
2. Cloudflare, Inc. (Cloudflare.com & 1.1.1.1)
3. Dropbox, Inc.
4. Flextech, Inc. (Terabox)
5. PandaDoc, Inc.
6. airSlate, Inc. (SignNow)
7. PT Zoho Technologies (Zoho Sign)
8. Duolingo, Inc.
9. Wikimedia Foundation (Wikipedia & Wiktionary)
10. PT Inggris Prima Indonesia (EF Hello)
11. Shutterstock, Inc.
12. Getty Images, Inc.
13. Marriott International, Inc.
14. Accor S.A.
15. InterContinental Hotels Group PLC (IHG One Rewards)
16. PT Duit Orang Tua (Roomme.id)
17. PT Media Kesehatan Indonesia (Doktersehat.com)
18. PT Kaio Tekno Medika (Doktersiaga.com)
19. PT Beiersdorf Indonesia (Nivea.co.id)
20. PT Halo Grup Indo (Hellobeauty.id)
21. PT HIJUP.COM (Hijup)
22. Fashiontoday
23. PT Kasual Jaya Sejahtera (Kasual.id)
24. Fine Counsel
25. PT Afiliasi Kontenindo Jaya (Bistip.com)
